Pemerintah saat ini sedang menggodok peraturan baru mengenai dana pensiun wajib bagi pekerja di Indonesia. Ini berarti, gaji pekerja bakal dipotong karena nantinya harus membayar iuran tambahan. Iuran ini akan berada di luar Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan. Namun, beban iuran tambahan ini masih dalam pembahasan.
Menurut Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas PPDP Otoritas Jasa Keuangan (OJK), aturan tersebut akan dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP). Kemudian, aturan ini akan diturunkan dalam Peraturan OJK (POJK). Nantinya, penyelenggaraan dana pensiun bisa dilakukan melalui Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) atau Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).
Ogi menjelaskan, “Pekerja yang memiliki penghasilan lebih dari nilai tertentu akan diminta membayar iuran pensiun tambahan. Iuran ini bersifat sukarela, tetapi wajib,” ungkapnya dalam acara di Jakarta (3/9/2024).
Tujuan dari aturan ini adalah untuk meningkatkan replacement ratio. Replacement ratio adalah rasio pendapatan saat pensiun dibandingkan gaji yang diterima saat bekerja. Saat ini, replacement ratio di Indonesia masih di bawah standar Organisasi Perburuhan Internasional (ILO). Rasio tersebut hanya mencapai 20% dari penghasilan terakhir. Karena itu, pemerintah menargetkan proteksi pensiun hingga 40%.
Selain itu, cakupan perlindungan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun oleh BPJS Ketenagakerjaan juga akan dinaikkan. Saat ini, cakupannya hanya sebesar 8,7% dari penghasilan terakhir. Namun, akan ditingkatkan menjadi 40%. Aturan baru ini diharapkan keluar pada Januari 2025. Setelah itu, akan diikuti oleh peraturan pelaksanaan dari OJK dan kemudian akan diterapkan gaji pekerja bakal dipotong.
Meski begitu, tambahan iuran ini bisa menjadi tantangan bagi banyak pekerja. Pemotongan gaji tentu mempengaruhi keuangan. Oleh karena itu, penting untuk segera mencari sumber pemasukan tambahan.
Siapkan Pemasukan Tambahan dengan Bergabung Kemitraan Es Teh Sulthan
Jika Anda tidak ingin bergantung pada satu sumber pendapatan, sebaiknya mulai pertimbangkan bisnis sampingan. Salah satu opsi yang bisa Anda pilih adalah bergabung dengan kemitraan bisnis.
Es Teh Sulthan menawarkan kesempatan menarik. Anda bisa memulai bisnis sendiri dengan dukungan penuh dan modal terjangkau. Dengan begitu, Anda bisa mendapatkan pemasukan tambahan secara konsisten. Jangan biarkan gaji Anda menjadi satu-satunya sumber pendapatan. Ambil langkah sekarang dan bergabunglah dengan kemitraan Es Teh Sulthan. Ini adalah cara tepat untuk menjaga stabilitas finansial Anda!